BOGOR, CEKLISSATU - Polsek Cijeruk menyambangi warga di wilayah Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini akan menjadi rutinitas untuk deteksi dini mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Termasuk salah satu sarana yang digunakan oleh anggota polisi demi terjalinnya keakraban atau kedekatan antara masyarakat. Sehingga, terbentuk hubungan emosional yang harmonis.
"Sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro melalui Kapolsek Cijeruk Kompol Hida Tjahjono, Senin (8/10/2023).
Baca Juga : Sambangi Desa Hambaro, TNI-Polri Beri Pesan Kamtibmas dan Ajak Warga Cegah TPPO
Dengan melakukan pola pendekatan yg persuasif kepada masyarakat, diharapkan dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan.
"Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif," ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-halhal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO.
"Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577 dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung," ujar Desi
Comment