TANGERANG, CEKLISSATU – Pabrik rumahan sabu jaringan internasional di Apartemen Bandara City Kecamatan Dadap, Kabupaten Tangerang berhasil dibongkar Bareskrim Polri.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa menyebutkan, produksi pabrik sabu tersebut diduga untuk menyuplai perayaan pergantian tahun atau Tahun Baru 2024.

"Dari jumlah produksinya juga cukup banyak. Ini mengantisipasi tahun baru mungkin mereka mau party jadi mereka bikin produksi yang banyak," ungkapnya kepada awak media.

Baca Juga : Pimpin Upacara HUT ke-78 Korps Brimob, Kapolda NTT Tegaskan Soliditas dan Keamanan Pemilu 2024

Brigjen. Pol. Mukti Juharsa mengatakan, para pelaku yang kini sudah diamankan pihaknya diketahui sudah aktif mengolah barang haram tersebut sejak September lalu. 

Narkotika jenis sabu yang telah diproduksi oleh mereka disebut telah didistribusikan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Dia operasi belum lama untuk barang ini dan akan diedarkan di Jakarta dan sekitarnya mungkin bisa ke Bandung juga. Diduga narkoba ini untuk suplai tahun baru," terangnya.

Baca Juga : Deklarasi Pemilu Damai Capres-Cawapres, Kapolda NTB: Sambut Pesta Demokrasi dengan Sukacita

Adapun untuk para tersangka yang berasal dari warga negara China tersebut berinisial XM (35) dan ZJ (39). Mereka merupakan pembuat sabu dalam pabrik rumahan. 

Kemudian, selain WNA China, ada juga tiga pelaku lainnya yang masih diburu yakni, EM dan WZ, serta seorang warga negara Indonesia berinisial ES.

Sebelumnya, tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus pabrik rumahan pembuatan sabu jaringan internasional di Kabupaten Tangerang

Dari hasil pengungkapan ini disita sejumlah barang bukti sabu sebanyak 20 kilogram, dan beberapa bahan-bahan mentah pembuat sabu.