BANDUNG, CEKLISSATU -Komplotan spesialisasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berjumlah delapan orang berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung. Total barang bukti, sebanyak 50 sepeda motor diamankan dan beberapa diantaranya langsung dikembalikan kepada para korban.


"Kami mengamankan 8 tersangka kasus curanmor dengan dua sebagai pelaku utama, empat sebagai joki dan dua penadah," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono didampingi Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Agtha Bhuwana di Mapolrestabes Bandung, Senin 2 Oktober 2023.


Ia mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sebanyak 50 sepeda motor yang dicuri para pelaku dari 50 tempat kejadian perkara (TKP). Mayoritas lokasi kejadian berada di Kota Bandung dan Bandung Raya.

Baca Juga : Pemuda 33 Tahun Dapat Penghargaan dari Polres Bogor Usai Tangkap Curanmnor 


Pengungkapan kasus curanmor, ia mengatakan berawal dari laporan masyarakat. Selanjutnya penyidik menangkap satu orang pelaku berinisial SI (38 tahun) yang diamankan pada akhir September di Kota Bandung. Pelaku bertugas sebagai pemetik sepeda motor korban.


Selanjutnya, penyidik mengembangkan penyidikan dan menangkap tujuh pelaku lainnya yaitu perempuan SA (22 tahun) sebagai pemetik. LH, Y, M dan A sebagai joki. Dua pelaku lainnya yang ditangkap RN dan U yang menjadi penadah barang curian di Tasikmalaya.


"Tim opsnal bisa menangkap dengan dikembangkan ke beberapa daerah, penadah di Tasikmalaya," kata dia.


Ia mengatakan para pelaku beraksi secara random terutama melihat sepeda motor yang tidak dijaga pemiliknya. Tempat kejadian bervariasi mulai dari kosan, parkiran rumah. Mereka memakai astag, magnet dan lainnya untuk mencuri sepeda motor.


Budi mengatakan dua sepeda motor langsung diberikan kepada pemiliknya. Ia pun mengimbau kepada masyarakat yang kehilangan sepeda motor untuk mengambil di Polrestabes Bandung dengan membawa dokumen.


"Silahkan yang merasa kehilangan bisa mengambil ke Polrestabes Bandung bisa diambil tanpa biaya," kata dia.


Salah seorang korban Anas mengaku bersyukur sepeda motor miliknya dapat kembali setelah sebelumnya hilang di kontrakan. Pria asal Cibuntu ini yang bekerja sebagai karyawan swasta sering bekerja sampingan sebagai ojek online.


"Terima kasih kepada Polrestabes Bandung yang menemukan motor saya, saya bisa ngojek lagi berkendara lagi," katanya.