JAKARTA, CEKLISSATU – Selama 14 hari pada 4-17 Maret 2024 dilakukan Operasi Keselamatan 2024, tercatat ada ribuan pengendara di seluruh wilayah Indonesia yang menjadi pelanggar lalu lintas.

"Adapun jumlah penindakan pelanggar lalu lintas oleh Korlantas Polri sebanyak 86.437," ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan

Rincian para pelanggan tersebut di antaranya 73.064 pelanggar di antaranya ditindak melalui tilang manual. 

Sedangkan sisanya ditilang menggunakan kamera tilang elektronik (ETLE).

Baca Juga : Viral Pengendara Motor Masuk Tol Jagorawi, Akhirnya Ditilang Polisi

Trunoyudo mengatakan, jenis pelanggaran paling mendominasi yaitu tidak menggunakan helm ataupun tidak menggunakan helm tidak sesuai dengan standar SNI.

“Tercatat sebanyak 25.855 pelanggar tidak mengenakan helm SNI,” terangnya.

Selain itu pelanggaran terbanyak kedua yaitu pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman. Tercatat jenis pelanggaran ini menindak 7.825 pelanggar.

Total kecelakaan lalu lintas selama operasi ini terjadi sebanyak 3.163 kali. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya.

Baca Juga : Dilarang Konvoi di Malam Tahun Baru, Jika Melanggar Siap-siap Bakal Ditilang

"Dengan rincian korban meninggal dunia 372 korban, korban luka berat 518 korban, korban luka ringan 4.008 korban dan kerugian materil sebesar Rp7.596.864.457," jelasnya.

Trunoyudo mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas. Demi meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Kegiatan Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun Kementerian dan lembaga terkait," tuturnya.

"Tetapi, menjadi tanggung jawab kita bersama, untuk itu Polri berharap kedepannya masyarakat bisa diberikan pemahaman arti pentingnya keselamatan berlalu lintas dijalan," pungkasnya.