BOGOR, CEKLISSATU – Viral video di media sosial memperlihatkan pengendara sepeda motor ada di lajur kiri masuk jalan Tol Jagorawi, pada Sabtu (13/1/2024).
Akhirnya, polisi menindak pengendara motor tersebut, dengan menilang dan menyita Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari pengendara itu.
"Tindak tilang, tahan STNK," ungkap Kainduk PJR Jagorawi, AKP Budi Hermawan, Sabtu (13/1/2024).
Baca Juga : Dilarang Konvoi di Malam Tahun Baru, Jika Melanggar Siap-siap Bakal Ditilang
Pengendara motor tersebut berinisial RA (22). Di KTP, RA berstatus sebagai pelajar/mahasiswa.
"Statusnya pelajar/mahasiswa," tuturnya.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 09.10 WIB. Motor Yamaha Aerox bernopol F-4146-FFY yang dikemudikan RA melintas di Km 43 arah Ciawi saat terekam video amatir.
Budi Hermawan menyampaikan motor tersebut dari Leuwiliang, Kabupaten Bogor. RA berboncengan motor hendak menuju ke Puncak.
"Sudah diberhentikan satpam di Gerbang Tol Ciawi 1," ujarnya.
Pemotor yang berboncengan itu terekam video amatir pengemudi mobil di belakangnya. Arus lalu lintas di jalan tol terlihat lancar.
Comment