JAKARTA, CEKLISSATU – Pada malam pergantian tahun baru 2024 masyarakat diminta untuk tidak melakukan konvoi di jalanan.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menyebutkan, pihaknya melarang masyarakat menggelar konvoi di malam pergantian tahun.

"Kalau konvoi kami tidak bolehkan," ucapnya kepada wartawan, Senin (25/12/2023).

Baca Juga : KADIN Kota Bogor Beri Logistik ke Petugas Gabungan yang Siap Siaga Mengamankan Libur Nataru 2023

Latif Usman mengatakan, pihak kepolisian melarang konvoi motor maupun mobil bak terbuka yang masuk ke Jakarta dari kawasan aglomerasi.

"Enggak boleh konvoi, apalagi melakukan (dengan, red) bak terbuka," tegasnya.

Selain itu, masyarakat dari beberapa daerah di sekitaran Jakarta akan dilakukan pengalihan jika melakukan konvoi.

Baca Juga : Ratusan Prajurit Kodim 0621 Kabupaten Bogor Bantu Amankan Malam Natal dan Tahun Baru

"Khusus untuk masyarakat yang dari Bekasi, dari Depok, dari Tangerang, kami akan lakukan pengalihan," terangnya.

Pihaknya melakukan hal tersebut lantaran mencegah kepadatan serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jakarta.

Ditlantas Polda Metro Jaya akan memberikan sanksi kepada masyarakat yang nekad melakukan konvoi. "Oh tilang," pungkasnya.