JAKARTA, CEKLISSATU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) rencananya bakal melakukan perubahan mengenai penghitungan suara pada pemilu 2024 mendatang.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan akan mengkaji terlebih dahulu perubahan tersebut.

Baca Juga : Penghitungan Suara Pemilu 2024 Bakal Diubah, KPU: Bakal Dibagi Dua Panel

“Karena itu menyangkut keuangan negara. Probelmnya juga banyak. Nanti di rapat dengar pendapat (RDP) juga di komisi II, kita sampaikan juga,” kata Anggota Bawaslu, Totok Hariyono kepada wartawan di Kamis 4 Mei 2023.

Bawaslu saat ini sedang mendiskusikan hal itu bersama KPU. Bawaslu menilai bahwa secara konsep, ide penghitungan suara pemilu 2 panel ini adalah ide yang cerdas.

“Hanya saja apakah accept untuk pengawas ini ya, itu memang problem di kita. Kenapa, kenapa kok UU hanya mensyaratkan satu pengawas? Kalau itu, berarti kita merubah UU dong. Ini nanti akan kita diskusikan,” tutup Totok.