BOGOR, CEKLISSATU - Ibu Rosita seorang ibu rumah tangga mendapat nominasi sebagai penerima Kalpataru dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pasalnya, selama belasan tahun merubah kawasan lahan kritis menjadi kawasan Hutan Organik, di Megamendung Puncak, Kabupaten Bogor.


Program Kalpataru ini ada 4 kategori, pertama perintis lingkungan, pengabdi lingkungan untuk para ASN dan honoring diluar tupoksinya sebagai karyawan melakukan sesuatu hal untuk memulihkan kualitas lingkungan, ketiga penyelamat lingkungan seperti kelompok yang dilakukan ibu rosita dan terakhir pembina lingkungan.

Kedatangan mereka tentu bukan tanpa alasan yaitu untuk melakukan verifikasi dan memvalidasi keberadaan Hutan Organik yang terpilih menjadi salah satu kandidat sebagai penerima Kalpataru tahun 2023. 

Baca Juga : Potensi Wisata Seni Budaya Adu Kuluwung Karbit Sukamakmur


"Setiap tahun dalam rangkaian Hari Lingkungan Hidup, KLHK memberikan apresiasi Kalpataru kepada masyarakat penggiat lingkungan baik individual maupun kelompok. Jadi Kalpataru ini diberikan kepada masyarakat baik yang individu maupun kelompok yang melakukan pemulihan kualitas lingkungan hidup dan kehutanan,"jelas Kepala Sundit Pengembangan Mitra Lingkungan Hidup KLHK, Umirusyanawati ketika meninjau kawasan Hutan Organik, Kamis 4 Mei 2023.


Paling membanggakan kata Umirusyanawati, keberadaan  Hutan Organik menjadi salah satu nominasi dari 348 usulan seluruh Indonesia.


"Jadi ada 21 nominasi, bakal menerima Kalpataru. Salah satunya Ibu Rosita, sebagai pelopor penyelamat hutan organik, dimana beliau dan anggotanya sudah melakukan sesuatu hal perbaikan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kehutanan,"ungkapnya.


Lalu apa yang dinilai nantinya? menurut Umi ada beberapa tahapan, untuk awal adanya usulan dari pemerintah Jawa Barat, lalu dengan usulan tersebut pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi apa yang diusulkan.


"Di lapangan ini apakah sama kenyataanya atau tidak, namun kenyataannya sama malah melebihi dari apa yg diusulkan. Ternyata disini banyak sekali yg sudah dipulihkan dan diselamatkan oleh hutan organik ini,"ujarnya


Bahkan keberadaan Hutan Organik Megamendung Puncak Bogor, kata dia bisa menjadi rujukan untuk melakukan edukasi lingkungan dan ekowisata. 


Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menurut Umy di Jawa Barat sendiri ada tiga yang direkomendasikan, dari Sukabumi, Kuningan mereka masuk dalam kategori perintis jadi perorangan. Di Bogor hanya satu yakni Hutan Organik Megamendung Bogor.


"Jadi, untuk penyelamat lingkungan Pemerintah pusat memberikan bantuan melalui program replikasi dan itu dananya diberikan secara stimultan,"katanya


Sementara Sekdis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Endah yang juga turut mendampingi kedatangan tim verifikasi penerima Kalpataru dari KLHK, mengatakan alasan mengusulkan Hutan Organik karena secara kriteria sudah layak mendapat penghargaan itu, ditambah secara pendanaan dilakukan secara mandiri.


"Jujur kita dari Pemerintah kabupaten Bogor tidak ada bantuan dana untuk hutan organik,  mereka itu pecinta lingkungan sekeluarga, dari tanah kosong lahan kritis  mereka rawat sampai menjadi hutan," katanya.


Diakui Endah,  sebelumnya memang hutan organik pernah diusulkan tapi gagal, karena ada beberapa kriteria yang kurang sehingga tidak masuk.


"Itu dikarenakan banyak data yang belum kita perbaharui. Kita berharap tahun ini hutan organik bisa mendapatkan Kalpataru," katanya.


Sedangkan Perintis Hutan Organik, Megamendung, Ibu Rosita Istiawan mengatakan banyak orang mendukung keberadaan hutan organik atau bisa disebut hutan mini.


Memang sebelumnya tahun 2005, kata Ibu Rosita , Hutan Organik pernah diajukan penghargaan Kalpataru tapi tidak lolos, dan saat ini baru diajukan kembali oleh Pemkab Bogor  dan Pemerintah provinsi Jawa Barat.


"Mereka (tim verifikasi,red) harus datang ke lokasi melihat keberadaan hutan organik ini, dan apa saja yang ada disini. Kita satu keluarga hanya peduli lingkungan dan kita disini kebun raya kecil, 40 ribu pohon dari seluruh indonesia ada disini," Ungkap Ibu Rosita dengan bangga


Tak hanya itu, hutan organik ini ada perjalannya tidak langsung jadi, dari luas tanah 2000 meter sekarang 30 hektar yang berada di dua desa yakni Desa Megamendung dan Desa Gunung Geulis Kabupaten Bogor


"Satu pesan saya, walaupun Hutan organik tidak mendapatkan Kalpataru, tapi hutan ini tetap hutan organik dan makin lama makin besar, bukan untuk anak cucu tapi untuk semua masyarakat," ujarnya. 


Kedatangan Tim Kalpataru Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke kawasan Hutan Organik  juga dihadiri oleh Perhutani Wilayah 1 Jabar, perwakilan akademisi dosen IPB serta beberapa perwakilan pegiat lingkungan, muspika Kecamatan dan perangkat desa  Megamendung dan  element masyarakat serta tokoh masyarakat.