BOGOR, CEKLISSATU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, belum mendapatkan jawaban dari KPU RI terkait usulan penambahan Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD di Kabupaten Bogor.

"Kami mengusulkan ke KPU RI untuk menambah Dapil. Nanti KPU RI yang mengkaji ditambah atau tidaknya Dapil di Kabupaten Bogor ini," kata Komisioner KPU Kabupaten Bogor, Heri Setiawan kepada wartawan, Rabu 25 Januari 2023.

Heri memperkirakan keputusan penambahan Dapil tersebut akan diumumkan pada 9 Februari mendatang.

Dijelaskannya, rencana penambahan Dapil merupakan salah satu tahapan dari Pemilihan Umum (Pemilu) yang lima tahun sekali diselenggarakan. 

Baca Juga : Ketahanan Pangan di Desa Banjarwangi Dinilai Berhasil Dibidang Pertanin

Heri menyebut, ada beberapa aspek yang dinilai oleh KPU sehingga Dapil bisa ditambah ataupun dikurangi. Bahkan KPU di kota atau kabupaten diperkenankan untuk mengusulkan menambah jelang Pemilu atau Pilkada.

Jika usulan penambahan Dapil itu dikabulkan, maka jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada akan bertambah. Terlebih ada tiga opsi yang diusulkan oleh KPU Kabupaten Bogor.

"Kalau disetujui maka jumlah TPS dan PPS yang akan bertambah, kalau anggota di Kecamatan masih tetap sama," jelas Heri.

Heri juga mengaku, pihaknya harus melakukan sosialisasi kepada peserta pemilu terkait keputusan yang akan dikeluarkan oleh KPU RI nanti.

"Hasilnya ditambah atau tidak, kami harus tetap sosialisasikan kepada peserta pemilu," ujar dia.

ERUL