MEDAN, CEKLISSATU – Setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Opsnal Pokja Penindakan Saber Pungli Sumatera Utara kepada oknum Komisioner Bawaslu Kota Medan, Polda Sumatera Utara menetapkan dua orang menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, dua orang yang ditetapkan tersangka yaitu Azlansyah Hasibuan dan Fahmy Wahyudi Harahap alias Midun.

"Kedua ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Sp.Han/62/XI/2023/Ditreskrimsus tanggal 15 Nopember 2023 tentang Penahanan terhadap kedua tersangka itu," ungkapnya, seperti dikutip ceklissatu.com, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga : Komisioner Bawaslu Kota Medan Terjerat OTT, Dugaan Pemerasan Caleg

Hadi Wahyudi mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan perbuatan pemerasan dalam pengurusan kelengkapan administratif persyaratan menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kota Medan periode 2024-2029.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 Huruf e atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke – 1e KUHP," terangnya.

Kemudian lanjut Hadi Wahyudi, uang yang diamankan dari tersangka adalah uang yang diminta dari salah satu Bacaleg DPRD Kota Medan yang tidak lulus verifikasi, dan dinyatakan tidak terdaftar dalam Daftar Calon Tetap (DCT) KPU Kota Medan.

"Uang diamankan dari Caleg yang tidak lulus verifikasi," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Opsnal Pokja Penindakan Saber Pungli Sumut melakukan OTT terhadap oknum Komisioner Bawaslu Medan di salah satu hotel berbintang di Kota Medan, Selasa (14/11/2023) malam.

Pada OTT tersebut, ada tiga orang diamankan petugas. Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, pada Rabu (15/11/2023) mengatakan, oknum Komisioner Bawaslu Medan tersebut terjaring OTT pada Selasa (14/11/2023) malam, di salah satu hotel di Kota Medan.

OTT dipimpin Ketua UPP Saber Pungli Sumut, Kombes Pol Wahyu Kuncoro. Oknum Komisioner Bawaslu Medan yang terjaring OTT berinisial AH (32).

"AH diketahui anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat serta Humas," ucapnya.