BOGOR, CEKLISSATU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor mendaftarkan sebanyak 1.500 penyelenggara Pemilu menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Plt Ketua KPU Kabupaten Bogor, Herry Setiawan mengatakan para penyelenggara yang didaftarkan itu antara lain Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Sekretariat. 

"Ada sekitar 1.500 orang (yang didaftarkan) ada PPK PPS dan sekretariat juga," kata Herry, Minggu 26 November 2023.

Dia menjelaskan, para penyelenggara tersebut didaftarkan sebagai peserta BPJS setelah pemerintah pusat melalui KPU RI, Bawaslu dan Kemendagri melakukan kajian akan pentingnya perlindungan terhadap mereka.

Baca Juga : Pengamanan Kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Bogor, Kapolres: Komitmen Berikan Perlindungan Jelang Pemilu

Dengan didaftarkannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, lanjutnya, para penyelenggara yang mengalami kecelakaan saat menjalankan tugasnya dapat langsung ditanggung oleh pemerintah.

Namun begitu, Herry menyebut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini hanya berlaku saat penyelenggaraan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung November 2024.

Sedangkan selama penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg), penyelenggara Pemilu di Kabupaten Bogor belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Itu berlaku selama Pilkada (November 2024l atau sekitar enam bulan hingga Januari 2025," terang Herry.

ERUL