BOGOR, CEKLISSATU - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 36 desa di Kabupaten Bogor akan dilaksanakan pada 12 Maret 2023.
Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan pun mengaku sudah menginstruksikan jajarannya termasuk camat dan forkopimcam untuk sama-sama menjaga keamanan Pilkades serentak yang ada di 26 kecamatan tersebut.
"Pilkades ini kan pesta demokrasi tertua ya, maka jangan sampai ada kesalahan. Jangan sampai ada masalah. Harus dijaga," kata Iwan, Kamis 9 Maret 2023.
Baca Juga : Tren Wisata Medis Genjot Ekonomi Meksiko
Kabupaten Bogor sendiri diketahui telah menetapkan sebanyak 636 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 36 desa pada Pilkades serentak tahun ini. Jumlah hak pilihnya di atas 312 ribu dengan perkiraan satu TPS untuk 500 hak pilih.
"Saya minta semuanya untuk mengawal Pilkades," jelas Iwan.
Comment