BOGOR, CEKLISSATU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor akan melakukan kajian untuk kedua kalinya, setelah mendapatkan keterangan klarifikasi mantan Camat Parungpanjang, Icang Aliyudin yang dilaporkan Ronald Aristone Sinaga karena menurunkan tanpa izin alat peraga kampanye atau baliho dirinya sebagai Caleg DPR RI yang terpampang di Kantor Kecamatan Parungpanjang beberapa waktu lalu.

Koordinator Divisi Penangangan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi Buldani mengatakan, terkait pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Bro Ron.

"Kurang lebih satu jam lebih kami menanyakan kepada terlapor, atas laporan yang kami terima. Intinya yang namanya klarifikasi, kami memperdalam apa yang dilaporkan oleh pelapor,” kata Juhdi, Minggu, (7/1/2024).

Baca Juga : Dugaan Beberapa Kades Lakukan Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Belum Panggil Caleg Elly Rachmat Yasin 

Juhdi menjelaskan, setelah mendapat keterangan dari dua belah pihak, Bawaslu Kabupaten Bogor selanjutnya akan kembali melakukan kajian untuk mengambil keputusan.

"Hasilnya mungkin nanti kita akan kajian kedua, karena apapun kita ini kolektif kolegial perlu ada keputusan bersama hasil pleno," katanya.

Sebelumnya, mantan Camat Parungpanjang yakni kini menjadi Camat Rumpin, pada Jumat, (5/1/2024) lalu, sudah memberikan klarifikasinya kepada Bawaslu atas instruksi dari dirinya kepada petugaa Kecamatan Parungpanjang untuk mencopot APK Caleg yang kerap dipanggil Bro Ron itu.

Menurutnya penurunan baliho tersebut berdasarkan aturan yang berlaku dalam tahapan Pemilu yang diatur oleh undang-undang, mulai dari kelengkapan administrasi hingga titik lokasi pemasangan.

"Aturannya kan jelas, saya pernah di PPK, tahu kaidah-kaidah pemasangan APK, adminisrasi, pajak kalau itu berupa reklame. Kalau APK itu kan tidak boleh dipasang di kantor pemerintahan, di RS, di sekolah, di mesjid, yayasan pendidikan engga boleh," katanya.

Ia bahkan menyayangkan Bro Ron yang langsung melaporkan kejadian tersebut tanpa berdiskusi dengan pihak kecamatan terlebih dahulu.

“Waktu saya turunkan selama tiga hari dia (bro Ron) tidak pernah datang. Kalau mau baik-baik bisa datang ke kita, kalau dia datang kita juga ada klarifikasi, administrasi bagaimana,” papar dia.

Dia pun meminta agar seluruh Caleg yang ingin berkontestasi politik di Kabupaten Bogor untuk bisa bersikap santun dan tidak arogan dalam berkampanye. 

"Seharusnya kalau mau manggung menurut saya baik-baiklah, promosikan diri dengan baik tapi jangan nginjek kepala orang, jangan menjelek-jelekan, nanti kalau dia sudah jadi, silahkan lakukan yang terbaik untuk bangsa dan negara ini," pungkasnya.