BOGOR, CEKLISSATU - Peristiwa seorang pengendara mobil menahan laju ambulans di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, berkahir damai.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian Novianto mengatakan, keduanya sudah saling bertemu dan saling memaafkan saat pihaknya melakukan mediasi di Mako Polres Bogor, Jumat 11 November 2022.

"Sudah dimediasi, sudah saling mengerti satu sama lain situasinya," kata Ardian.

Ardian menjelaskan, peristiwa penghalangan ambulans terjadi saat situasi arus lalu lintas di Puncak cukup padat.

Baca Juga : Petani Gula Aren Hilang Terseret Sungai Cigandung Cianjur

Dimana ambulans yang tengah membawa pasien tersebut dikejar waktu untuk sampai di rumah sakit di Cisarua.

Namun sesampainya di TKP, laju ambulans tertahan. Karena mobil yang dikendarai seorang ibu tidak sempat meminggirkan kendaraannya.

Karena kondisi itu, ambulans dan mobil mengalami gesekan. Hingga pengemudi itu sempat turun dan menegur sopir ambulans.

"Jadi posisinya itu si ibu belum ada kesempatan untuk minggir, sedangkan ambulans terus melaju hingga ada gesekan," jelas Ardian.

"Jadi ibu itu bukan menahan, tapi menanyakan kepada sopir ambulans untuk berhati hati kalau bawa pasien, terus mobilnya juga kegesek. Setelah itu, anak dari pasien di dalam ambulans turun dan meminta si ibu untuk jalan karena pasien mau segera ke rumah sakit," imbuh Ardian.

Dari tegurannya itu, ibu tersebut lantas meminta identitas (KTP) anak dari pasien. Tujuannya untuk menanyakan kelanjutan akibat gesekan mobilnya itu.

Namun Ardian memastikan jika kedua belah pihak sudah saling memaafkan.

"Ibu pengendara meminta maaf telah menahan KTP sementara ambulans meminta maaf karena gesekan itu. Semuanya sudah saling memaafkan," jelas Ardian.