BOGOR, CEKLISSATU - Pemuda berinisial 
MRA (27) diamankan warga karena melakukan percobaan pencabulan di Kecamatan Bogor, Kota Bogor. Kasusnya sedang ditangani oleh Unit PPA Polresta Bogor Kota.

"Iya (percobaan pencabulan), sudah dilimpahkan ke Polres, lagi di BAP," kata Kapolsek Bogor Timur Kompol Hida Tjahjanto dikonfirmasi wartawan, Rabu 13 Juli 2022.

Menurutnya, pelaku merupakan asal Jalan Cokro Aminoto Gang Pucuk Sari 12 DPS, Kelurahan Ubung, Denpasar Utara, Bali. Dia adalah salah satu penghuni kosan di rumah milik korban. 

Adapun kronologinya, berawal ketika korban berinisial L (41) yang merupakan ibu kost sedang berada di dalam kamarnya siang tadi. Lalu pelaku menyelinap masuk ke dalam kamar.

"Begitu ibu kostnya masuk ke kamar, tak lama dia menyelinap masuk," jelasnya.

Korban yang terkejut melihat keberadaan pelaku di dalam kamar, langsung melakukan perlawanan. Pelaku mencoba melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap oleh warga sekitar.

"Iya (sempat melawan), (pelaku) sempet digigit jarinya," kata Hida. 

Belum diketahui pasti motif dari niat bejat pelaku terhadap ibu kostnya. Pelaku sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polresta Bogor Kota.


Redaksi