BOGOR, CEKLISSATU - Puluhan investor atau pemilik unit mendatangi hotel Bogor Icon untuk menagih janji dari pihak pengelola Hotel Bogor Icon yakni PT. Gapura Kencana Abadi (GKA).

Sembari membawa atribut demonstrasi seperti pengeras suara, spanduk bertulisan dan berpakaian dominasi warna merah, aksi berlangsung di lobby hotel Bogor Icon, Bukit Cimanggu City, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Irawan Sigit mengatakan bahwa kedatangan pihaknya menggeruduk untuk menagih janji Direktur Utama (Dirut) PT. GKA, Dedy atas pertanggungjawaban terhadap investasi para investor.

"Pada saat pertama kami membeli dulu, kita dijanjikan oleh mereka salah satunya adalah profit yang diberikan pada tahun ke tiga sampai tahun ke-10, besarnya kira-kira 12 persen dari investasi yang diberikan. Tapi, dalam kenyataannya kami hanya diberikan 5-6 juta pertahun," ucapnya kepada awak media pada Jumat, 20 Januari 2023.

Baca Juga : Ibunda Venna Melinda Murka kepada Ferry Irawan : Tidak Boleh Damai, Mereka Harus Pisah

Hal itu, lanjut Irawat, bertolak dengan janji pihak GKA bahwa akan memberikan Rp40 juta per tahun. Hingga saat ini, masih kata Irawan, selama 9 tahun para investor terkatung-katung dengan janji GKA tersebut.

"9 tahun kita menunggu Akta Jual Beli (AJB) dan sertifikat pembagian unit tidak pernah keluar dan tidak pernah di berikan, padahal sudah banyak teman-teman yang sudah bayar cash mulai tahun 2012 sampai 2015," ungkapnya.

Adapun investasi yang digelontorkan para invostor ini sedikitnya Rp400 juta hingga miliaran rupiah. Atas dasar tersebut, sambung Irawan, kesabaran teman-teman sudah habis dan sudah waktunya PT. GKA menyelesaikan persoalan ini.

"Kami mencurigai adanya manipulasi dalam pembukuan yang mengakibatkan profit sharingnya menjadi rendah dengan segala macam alasan. Kami tahu mereka melakukan audit tapi kami tidak percaya tes audit yang mereka sudah lakukan. Oleh sebab itu, kami minta agar dilakukan audit investigasi terhadap laporan keuangan mulai dari berdirinya Bogor Icon hingga saat ini, sebab kami punya hak atas itu semua," tegasnya.

Di sisi lain, lantaran pengelolaan Hotel Bogor Icon sudah berganti dibawah manajemen Swiss Belcourt Bogor, para investor menuntut kepada pengelola bahwa untuk menghentikan operasional condotel Swiss Belcourt Bogor sampai adanya kesepakatan antaran GKA dengan para investor.

Kemudian, meminta adanya audit investigasi tergadap operasional Hotel Bogor Icon sejak awal beroperasi sampai Desember 2022. Menempatkan perwakilan investor di dalam manajemen operasional Hotel Bogor Icon

"Kami juga memohon kepada Swiss Belcourt untuk sementara waktu menghentikan kerjasama dengan GKA sampai permasalahan selesai. Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi maka kami meminta GKA untun Buy Back atau membeli kembali unit investor dengan harga pasar yang disepakati bersama," katanya.

Selain itu, para investor juga meminta kepada pihak Swiss Belcourt untuk dapat memenuhi tuntutan tersebut hingga 28 Januari 2023. Jika tidak ada jawaban, maka aksi lanjutan akan dilakukan kembali.

Sementara, saat dikonfirmasi pihak Swiss Belcourt enggan memberikan keterangan ataupun tanggapan kepada awak media.