BOGOR, CEKLISSATU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mencatat hanya 93 pengusaha tambang di Kabupaten Bogor yang memiliki izin.

Saat mengunjungi Kabupaten Bogor belum lama ini, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum pun meminta masyarakat untuk andil mengawasi kegiatan pertambangan.

"Kalau ada yang menggali di wilayah (Kabupaten Bogor) masyarakat tanya saja izinnya, PT apa ini, jadi saya meminta bantuan masyarakat untuk memonitor dan mengawasi," kata Uu.

Uu mengaku kerap kali mendapatkan laporan akan pengusaha tambang ilegal yang mengeruk kekayaan alam di Jawa Barat tanpa memiliki izin. 

Baca Juga : Puluhan Investor Geruduk Hotel Bogor Icon, Tagih Janji PT GKA

"Di Kabupaten Bogor ada 93 pengusaha tambang. 53 aktif dan sisanya tidak (aktif). Uang ilegal juga banyak dan itu harus dilaporkan kepada kami dan masyarakat apabila ada perusahaan yang ilegal," jelas Uu. 

Selain itu, pihaknya juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memantau pengusaha-pengusaha yang tidak memiliki izin. 

"Diawali dengan pembentukan satgas di masing-masing Kabupaten Kota. Karena Jawa Barat ini banyak maka kami ingin dibantu oleh Bupati/Walikota untuk dibuat satgas karena mereka nanti akan merekomendasikan kepada kami, bagaimana perusahaan-perusahaan yang ada di daerah," tutur Uu. 

Oleh karenanya, dia juga meminta para pengusaha yang legal untuk segera menyelesaikan perizinan jika tidak ingin ditutup oleh Pemprov Jawa Barat.  

"Para pengusaha yang ilegal segera untuk melegalkan. Yang legal dan belum memenuhi persyaratan maka segera, kami akan memberikan tenggang waktu mungkin sekitar tiga bulan atau empat bulan sebelum kami bergerak menginventarisir perusahaan di daerah," tegas Uu. 

ERUL