BOGOR, CEKLISSATU- Aksi pemukulan dilakukan oleh suami terhadap istrinya di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor. Kasus ini akan dilaporkan ke Unit PPA Polres Bogor. 

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa 30 April 2024. Awalnya, korban berinisial DS sedang menyusul sang suami yang diketahui berada di rumah kontrakan temannya.

"Karena melihat suaminya sedang  mabuk, tiba-tiba suami korban langsung melakukan pemukulan," ujar Waluyo dalam keterangannya, Rabu (1/5/2024).

Baca Juga : Inflasi Nasional Terkendali, Tito Karnavian Ingatkan Pemda Jangan Terlena

Dalam pemukulan tersebut, korban mengalami luka pada bagian bibir dan kepala. Korban langsung pulang ke kontrakannya dan lapor ke polisi.

"Setelah mendapatkan laporan pengaduan, langsung mendatangi TKP dan melakukan pengecekan dan benar adanya kejadian tersebut," terangnya.

Di kontrakannya, korban diketahui sedang berobat ke klinik. Polisi pun telah menghubungi korban dan memberikan saran membuat laporan polisi.

"Kami memberikan saran agar korban setelah selesai berobat untuk segera membuat laporan polisi tertulis dan korban bersedia untuk melaporkan ke Sat Reskrim Unit PPA Polres Bogor," tandasnya.