BOGOR, CEKLISSATU - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan 4,7 kuintal narkotika di Kantor BNN Kabupaten Bogor, Kamis 08 September 2022.


Barang bukti yang dimusnahkan tersebut di antaranya sabu sebanyak 235.52 kilogram, ganja 231.24 kilogram dan ekstasi sebanyak 19.700 butir.


"Pemusnahan ini adalah yang ke-4 yang kami lakukan di tahun 2022," kata Sekretaris Utama BNN RI, Irjen Pol I Wayan Sukawinaya saat memimpin pemusnahan.

Baca Juga : BNN RI Musnahkan 4,7 Kuintal Narkotika


Menurutnya, barang bukti yang diamankan pihaknya tersebut didapat dari 10 kasus berbeda dengan 16 tersangka yang telah ditangkap.


I Wayan menyebutkan, dari 16 tersangka yang diamankan, satu di antaranya meninggal dunia setelah mendapatkan tindakan tegas dan terukur dari petugas saat penangkapan.


"Pengungkapan peredaran ini adalah hasil dari sinergi dan kolaborasi pihaknya dengan Bea Cukai juga TNI dan Polri," jelasnya.


Meski peredaran terbilang masih cukup tinggi, dia mengklaim jika BNN RI selalu melakukan upaya pencegahan peredaran penyalahgunaan narkotika.


"Bahkan pendekatan dan edukasi yang dilakukan kepada masyarakat tidak hanya sebatas sosialiasi melainkan menggunakan metode lain. Seperti melalui olahraga, dan sebagainya. Sehingga upaya pencegahan tersebut bisa lebih dekat dilakukan dan tidak monoton," jelas I Wayan.