NTB, CEKLISSATU - Satreskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menangkap tiga pelaku pembunuhan seorang perempuan berusia 19 tahun berinisial FS pada Rabu 4 Januari 2023.

Ketiga pelaku adalah suaminya inisial MR (20), mertuanya inisial S (46) dan kakak ipar korban inisial S (28). 

"Para pelaku ini merupakan satu keluarga," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Ridho Rizki saat merilis kasus pembunuhan itu pada Rabu, 4 Januari 2023.

FS merupakan warga Desa Lantan ditemukan tewas di rumahnya dengan kondisi tergantung. Pembunuhan sendiri terjadi pada Selasa 3 Januari.

"Korban diduga dibunuh oleh suami, mertuanya dan dibantu kakak ipar korban," ucap Ridho.

Polisi menangkap ketiga pelaku kurang dari tiga jam setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Ridho mengatakan kesimpulan pembunuhan didapat dari hasil autopsi dan beberapa kejanggalan yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan, suami korban mengaku membunuh istrinya sendiri FS dengan cara dipukul, kemudian mayatnya digantung menggunakan tali nilon di sebuah paku yang ada di belakang pintu.

Pelaku MR mengaku dibantu kakak dan ibu kandungnya untuk melakukan pembunuhan tersebut. MR membunuh istrinya sendiri dengan alasan kesal karena korban suka melawan kemauan suami.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara," ujar Ridho.

Kapolsek Batukliang Utara Iptu Sribagyo mengatakan FS ditemukan oleh adiknya yang baru pulang dari sekolah. Sang adik melihat posisi FS dengan leher terikat tali tergantung di belakang pintu.

"Melihat kejadian tersebut, saksi langsung berteriak memanggil mertua korban," katanya.

Mendengar panggilan itu, ibu mertua korban langsung bergegas menuju TKP dan melihat korban dalam keadaan tergantung sudah tidak bernyawa.

Ibu mertua korban langsung berteriak memanggil tetangga sekitar rumah dan mereka berdatangan, kemudian langsung menghubungi suami korban yang saat itu sedang bekerja di kebun yang jaraknya cukup jauh dari rumah.

Menerima laporan kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Batukliang Utara yang dipimpin kapolsek langsung turun ke TKP untuk mengamankan lokasi, meminta keterangan saksi-saksi dan menghubungi tim Inafis Polres Lombok Tengah untuk dilakukan identifikasi dan olah TKP. (Antara)