Petugas melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu menggunakan mobil incinerator di kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (8/9/2022). BNN RI memusnahkan barang bukti narkotika sabu seberat 235,52 kg serta ganja 231,24 kg dari 10 kasus dengan mengamankan 16 tersangka. Ceklissatu.com/Dwi Susanto