POLEWALI, JAKARTA - Empat anggota polisi terluka akibat dibacok oleh dua bandar narkoba saat menggerebek rumah pelaku di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar). 

Empat anggota Polda Sulbar harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka terbuka akibat ditebas di beberapa bagian tubuh.

"Ada empat orang personel kita, mereka mengalami luka terbuka di beberapa bagian tubuhnya, akibat terkena tebasan parang," kata Direktur Dit Narkoba Polda Sulbar, Kombes Alpen kepada wartawan, Selasa 2 Agustus 2022.

Alpen mengatakan peristiwa bermula saat tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar dan Polres Polman sudah menargetkan dua bandar narkoba tersebut, Risal (31) dan Samsi (41).

"Saat akan ditangkap mereka melawan dengan menggunakan parang hingga empat anggota terkena tebasan senjata tajam milik tersangka," ujarnya.

Meski demikian, petugas yang masih dalam keadaan terluka berhasil meringkus dua bandar narkoba tersebut dan mengamankan barang bukti satu paket sabu serta sebilah parang.

"Kedua tersangka sudah diamankan. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan 114 ayat (1) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," katanya.