BOGOR, CEKLISSATU— Kasus dugaan begal yang dilakukan tiga orang pelaku terhadap seorang pengendra roda dua bernama Faisal Warga Inkopad Desa Sasak Panjang kini telah ditangani Reskrim Polsek Tajurhalang.

Kasus dugaan pembegalan di Jalan Raya Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang Kabupaten Bogor itu terjadi pada Rabu dini hari pukul 01.45 WIB 20 Juli 2022 kemarin bahkan terekam CCTV milik toko ponsel.

“Betul kejadian itu dan kini sudah ditangani oleh Reskrim Polsek Tajurhalang kemarin juga sudah memintai keterangan dari korban dan saksi di sekitar lokasi kejadian,”kata Kapolsek Tajurhalang  Polres Metro Depok, Iptu Tamar Bekti kepada wartawan.

Kapolsek mengatakan, korban satu orang jadi saat kejadian korban sudah diikuti dari arah Bojonggede dan saat itu kondisi dalam keadaan sepi.

“Dan di lokasi kejadian korban ditendang terjatuh lalu pelaku mengambil hp dan motor korban,”katanya.

Pelaku dalam melakukan aksinya tidak menggunakan senjata tajam. Dan hanya menendang korban hingga terjatuh.

“Korban juga tadi sudah dilakukan visum karena kan infonya pingsan karena takut terjadi apa apa, untuk memberati kalau pelaku tertangkap hingga dilakukan visum ,”katanya.

Kapolsek mengatakan selama ini untuk kamtibmas sudah sering diimbau kepada para babinsa supaya patrolinya dirutinkan.

“Bahkan saat kejadian itu kita sudah melakukan patroli, bahkan kita sering mengimbau kepada para babin untuk menyampaikan kepada masyarakat untuk selalu berhati hati,”katanya.

Sementara itu warga sekitar Arnold mengatakan ia mengetahui ada begal saat membuka tokonya dan melihatnya tiang depan itu roboh. Untuk mengetahui hal itu dirinya langsung mengecek CCTV di tokonya itu.

“Ternyata saat saya cek ada kejadian begal korban satu orang pelaku tiga orang pelaku mengambil motor dan hp korban,”katanya.

Korban dalam rekam CCTV itu usai motor dan ponselnya dibawa langsung mencari pertolongan karena kondisi sepi saat itu ada satu orang yeng melintas akhinya ditolong.

“Kalau dalam CCTV pelaku ditolong satu orang pengendara yang melintas,”katanya. Cepi