BOGOR, CEKLISSATU - Kasus Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) hingga kini masih terus bergulir. Teranyar, KSP SB berupaya menjual seluruh aset untuk mengembalikan dana anggota.

Hal itu diungkapkan terdakwa Dang Zaeny dalam sidang yang dipimpin Ketua Majlis Hakim Rosnainah, Anggota Ummi Kusuma putri dan Daniel Mario halashon sigalingging, di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Bogor, pada Jumat, 9 Juni 2023 lalu.

Menurutnya, sejak berdiri tahun 2004 KSP SB berjalan dengan baik dan tanpa kendala, sehingga KSP SB dipercaya masyarakat dan jumlah anggota meningkat mencapai lebih dari 181 ribu anggota seluruh pulau Jawa  baik anggota yang penyimpan maupun anggota yang meminjam.

Baca Juga : Kekeringan, 6.903 Warga di Barat Kabupaten Bogor Sulit Dapat Air Bersih

Kendati demikian, KSP SB mulai goyang pada tahun 2019 terimbas kasus Indosurya. Semua upaya menyelamatkan KSP SB sudah dilakukan, namun bersamaan juga terjadi pandemi covid-19 sehingga beban makin berat karena ada crash.

Tak hanya itu, kata Zaeny, konsentrasi upaya penyelamatan diperburuk dengan adanya gugatan dari anggota baik perdata maupun pidana. "Kami tidak bisa fokus, karena harus memenuhi panggilan polisi setiap Minggu," ucapnya pada Senin, 12 Juni 2023.

Zaeny mengaku bahwa aset KSP SB Rp2,1 triliun berdasarkan hasil Rapan Anggota Tahunan (RAT) 2019 dan RAT merupakan wadah tertinggi koperasi dan perhitungan itu sudah memakai auditor.

"Saya ingin kasus ini cepat selesai dan semua aset dijual untuk membayar simpanan anggota," ungkapnya.

Sementara terdakwa lainnya, Iwan Setiawan di hadapan majlis hakim mengaku bahwa menginginkan kasus tersebut cepat selesai dan berkekuatan hukum tetap, dengan demikian aset bisa dijual untuk membayar anggota.

"Karena berbagai upaya menyelamatkan KSP SB sudah dilakukan, saat sudah ada calon investor akhirnya mundur sebab aset disita. Bagi anggota di daerah yang ada aset KSB silahkan bantu untuk jual, supaya bisa mengembalikan dana anggota," ujarnya.

Iwan mengatakan bahwa dengan adanya laporan oleh anggota ke polisi membuat fokus pengurus koperasi terpecah belah. Sebab ada sekitar lima kepolisian daerah (POLDA) menerima laporan dari anggota KSP SB sehingga pengurus harus sibuk memenuhi panggilan tersebut.

Dan hal itu, sambungnya, membuat pengurus kesulitan mengambil langkah-langkah penyelamatan KSP SB secara efektif. Laporan tersebut belum termasuk puluhan laporan di tingkat Polresrabes, LSM dan lembaga lainnya.

"Saya secara pribadi berkomitmen membayar semua kewajiban kepada anggota. Nilai piutang kami ditambah aset cukup melunasinya," jelasnya.

Sementara itu, Humas KSP SB Dede Suherdi menyatakan tahun ini KSP SB akan mengadakan RAT. Di Forum tertinggi itu terserah anggota bagaimana kelanjutan koperasi ini. "Kami serahkan kepada keputusan RAT, mau dilanjutkan atau tidak," ujarnya.

Dijelaskan Dede, bahwa prinsip koperasi itu jelas dari dan untuk anggota. Kalau untung untuk anggota, kalau rugi untuk anggota. Koperasi bukan perbankan. Menurutnya, penjualan aset jaminan dinilai relatif lebih tidak sulit dibandingkan menjual aset yang memiliki atas nama KSP Sejahtera Bersama.

"Aset atas nama koperasi sulit dijual karena calon pembeli pada takut dan menunggu putusan pengadilan untuk kepastian hukumnya," katanya.