SERANG, CEKLISSATU - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, menunggu tindak lanjut Pangrango Group untuk mengurus perizinan dan rencana pembangunan berinvestasi di Ibu Kota Banten. Lantaran, sejak penandatanganan MoU pada Oktober 2022 lalu, investor asal Bogor, Jawa Barat itu, belum melakukan proses kepengurusan perizinan apapun. Seperti yang direncanakan oleh Pangrango Group, yakni akan membangun Hotel, Mall dan Office Tower dengan total investasi senilai Rp2 triliun.


"Belum ada berkas perizinan yang masuk, dan baru sebatas MoU. Iya, kalau MoU itu kan secara umum, biasanya kan itu menghubungi OPD yang terkait. Untuk rencana (pembangunan hotel dan lain-lain) iya saya dengar begitu, tapi saya belum lihat isi MoU nya itu, mau mall, hotel dan lainnya itu ya," ujar Ritadi B Muhsinun Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang, ketika ditemui di ruangannya, Senin (12/05/2023).

Baca Juga : Upaya Mengembalikan Dana Anggota, KSP SB Bakal Menjual Seluruh Aset


Dia mengaku MoU antara Pemkot Serang dengan Pangrango Group sudah dilakukan sebelum dirinya menjadi pimpinan di DPMPTSP. Dia hanya mengetahui rencana investasi berlokasi di Kepandean yang merupakan tanah milik pemerintah Kota Serang. Kemudian tapuk pimpinan dinas beralih ke Ritadi, namun belum ada tindak lanjut dari sang investor untuk menanamkan modalnya di Ibu Kota Banten.


"Saya sebelum masuk kesini udah ada (MoU), kemudian sampai sekarang juga belum ada tindak lanjut. Belum ditindak lanjuti, baru kerjasama, lokasinya ya itu tadi di Kepandean," terangnya.


Berdasarkan kajian yang dimiliki Pemkot Serang, investasi yang cocok dilakukan di Ibu Kota Banten berupa barang, perdagangan, jasa hingga hotel. Jika investasi Pangrango Group terjadi, bisa menyerap tenaga kerja, menambah pendapatan daerah hingga meningkatkan perekonomian masyarakat.


"Kalau kita sih terbuka ya, Kota Serang welcome dengan investasi. Kita berikan kemudahan perizinan, keamanan dan lain-lain kita pastikan. Kalau MoU itu kan baru perjanjian dengan Walikota, kalau sudah serius nanti dia akan datang ke OPD terkait. Tapi sampai saat ini belum ada," jelasnya.