CIANJUR,CEKLISSATU -  Anggota TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum Sektor 12 menertibkan keramba jaring apung di Waduk Cirata, tepatnya di perairan Jangari, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa, 17 Oktober 2023.


Penertiban dilakukan, karena selain kualitas air di waduk semakin tidak baik juga saat ini daya tampung di waduk yang menghasilkan energi listrik, untuk jawa dan bali tersebut sudah melebihi ambang batas. Maka dari itu perlu adanya penertiban Keramba.


Sebagaimana telah kita ketahui bahwa Waduk Cirata melingkupi tiga Kabupaten, diantaranya Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Purwakarta. Namun saat ini, satgas beserta tim melaksanakan penertiban dimulai dari Kabupaten Cianjur terlebih dahulu.

Baca Juga : Tujuh KA Tujuan Jakarta Mengalami Perubahan Pola Perjalanan, Terdampak Kecelakaan Kereta di Yogyakarta


Dansektor 12 Citarum Harum Kolonel Kav. Bokiyar mengatakan, bahwa sasaran eksekusi adalah kolam atau KJA yang tidak tidak produktif atau mangkrak.


"Kegiatan hari ini kita mulai melaksanakan eksekusi KJA yang dilaksanakan oleh sektor 12 di Wilayah Kabupaten Cianjur. Program yang dilaksanakan adalah bentuk kerjasama antara Satgas Citarum sektor 12 bersama PLN Nusantara Power, juga bersama perwakilan para kelompok Petani KJA, dan untuk jumlah total sampai akhir November ada sekitar 1800 petak," kata Dansektor.


Ia menerangkan, jika untuk pemangkasan kali ini tidak dilakukan penukaran antara KJA dengan Bioplok.


"Tidak karena kalo kemarin kan alih usaha tetapi kalo sekarang memang eksekusi," terangnya. 


Dansektor juga menjelaskan, jika perhari ditargetkan tim eksekusi harus memangkas sekurangnya 26 petak.


"Perharinya karena ada tiga tim eksekusi satu timnya itu perhari minimal ada 26 petak jadi masing masing tim memotong 26 petak perhari," ujarnya. 


Ia juga kembali menegaskan jika Kriteria yang dipangkas kolam yang tidak oprasional dan sejauh ini dalam pemangkasan tersebut alhamdulilah tidak ada kesulitan karena kita sudah berkoordinasi dengan pemilik KJA . 


"Untuk material sisa pemotongan diserahkan ke pemilik KJA," ucapnya.


Dansektor 12 CH Kolonel Kav. Bokiyar kembali mengingatkan bahwa Program ini memang sudah mulai dilakukan penertiban yang dimilai pada tahun ini dan akan berlanjut sampai tahun depan.


"Iya pesannya masyarakat harus lebih memahami tentang program ini, karena kja sudah melebihi ambang batas jadi harus ada penertiban," tegasnya.