BOGOR, CEKLISSATU - Diduga tidak jaga jarak aman, mobil menabrak truk di Tol Jagorawi KM 41, Kabupaten Bogor. Dalam kecelakaan ini, pengemudi mobil mengalami luka ringan.

Kepala Induk PJR Tol Jagorawi AKP Budi Hernawan mengatakan kecelakaan itu terjadi sekira pukul 13.26 WIB. Berawal ketika kedua kendaraan sedang melaju dari arah Jakarta menuju Ciawi di lajur 2.

"Di TKP menurut pangakuan kendaraan 1 (truk), kendaraan 2 (mobil) kurang antisipasi sehingga menabraknya," ujar Budi, Senin (19/2/2024).

Baca Juga : Aplikasi Sirekap KPU Cederai Kepercayaan Rakyat Indonesia

Dalam kejadian ini, mobil tersebut mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depannya karena menabrak bagian belakang truk. Posisi kedua kendaraan normal berada di bahu jalan.

"Penyebab kecelakaan kurang antipasi jaga jarak aman," terangnya.


Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Hanya saja, pengemudi mobil tersebut yang berinisial RHS (23) mengalami luka ringan.

"Kelanjutan perkara ke Laka Polres Bogor," tandasnya.