BOGOR, CEKLISSATU - Dibalik kejadian seorang ibu asal Kota Bogor yakni Frina (50) yang diusir anak kandungnya bernama Najmi Syakieb Alkatiri (26) memunculkan fakta baru.

Ternyata, status kependudukan Ibu Frina di Kartu Keluarga (KK) diduga telah dihapus oleh sang anak tanpa sepengetahuan dirinya. Frina mengaku bahwa kejadian perubahan KK itu terjadi di 17 Oktober 2018 lalu yang pada saat itu ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, Dody Ahdiat.

"Saya tahu status kependudukan saya telah dihapus ketika saya ingin melakukan kredit motor dan ternyata data kependudukan saya tidak sinkron atau sudah ada perubahan," ucapnya kepada Ceklissatu.com pada Rabu, 20 September 2023.

Baca Juga : Miris, Ibu di Bogor 'Diusir' dari Rumah oleh Anaknya

Setelah mengetahui ada perubahan status kependudukan di kartu keluarga, Frina mengatakan bahwa dirinya langsung mendatangi pihak kelurahan untuk mempertanyakan dan mencari kejelasan soal perubahan KK tersebut.

"Kata orang kelurahan, perubahan KK itu permintaan dari anak saya untuk menghapus nama saya di KK itu, sehingga NIK saya di KK itu sudah tidak aktif. Alasannya dan masudnya apa dari perubahan KK itu, sampai sekarang saya masih belum tau," ungkapnya.

Kemudian, lanjut Frina, dirinya pun mendatangi kecamatan dan pihak kecamatan kaget serta mempertanyakan perubahan KK tersebut. "Orang kecamatan malah kaget melihat saya katanya kenapa nama saya bisa tidak ada di KK, kemudian orang kecamatan mengarahkan saya ke Disdukcapil Kota Bogor untuk meminta kejelasan itu," ujarnya.

Ketika mendatangi Disdukcapil Kota Bogor, masih kata Frina, ternyata pihak disdukcapil tidak memberikan keterangan yang pasti terkait perubahan KK itu, bahkan pihak disdukcapil menyebut bahwa perubahan KK atas permintaan anak dan pihak keluarga.

"Sedangkan saya tidak mengetahui hal itu. Saya tanya alasannya apa? Kata orang dinas itu rahasia dinas dengan pemohon (sang anak). Jadi alasan saya dihapus dan dinyatakan mati di KK itu tidak dijelaskan juga oleh pihak dinas, sampai sekarang saya masih belum tahu alasan perubahan KK itu," tegasnya.

Kendati demikian, Frina mengaku bahwa dirinya sempat didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk mencari kejelasan perubahan KK tersebut, serta pernah mengadukan ke polisi.

"Usai melakukan pengaduan polisi, dulu ada prosesnya seperti ada pemanggilan mulai dari RT hingga pihak disdukcapil, tetapi saya engga tau perjalanannya itu seperti apa, tiba-tiba saya diarahkan ke Disdukcapil dan dibuatkan KK baru dengan nama saya sendiri dipisahkan dengan anak-anak saya," paparnya. 

"Saya sudah meminta untuk dimasukan kembali ke KK yang lama bersama anak-anak saya, tetapi kata orang disdukcapil tidak bisa dan saya sampai sekarang masih tidak mengerti dengan perubahan KK itu," tambahnya.

Sementara itu, Frina menyebut bahwa langkah kedepan kemungkinan dirinya akan membuat laporan polisi untuk menindak lanjuti permasalahan tersebut. "Tidak hanya saya tidak diperbolehkan masuk ke rumah, tetapi saya juga ingin mendapatkan kejelasan soal perubahan KK yang sudah dilakukan anak saya itu," katanya.