BOGOR, CEKLISSATU - Tiga remaja yang hendak tawuran di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor diamankan polisi. Saat ini, ketiganya masih berada di Polsek Cibinong untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 01.00 WIB dini hari tadi. Berawal ketika tim patroli membubarkan sekelompok remaja di Jalan Alternatif Pakansari.

"Membubarkan anak-anak remaja yang diduga hendak lakukan tawuran," ujar Waluyo dalam keterangannya, Senin (18/3/2024).

Kata dia, ketiga remaja itu  masing-masing berinisial AR (17), AM (17) dan BK (16). Tak hanya itu, didapati barang bukti sebilah pedang yang diduga untuk melakukan aksi tawuran.

Baca Juga : Rumah Warga di Dramaga Ambruk, 3 Penghuninya Mengungsi

"Barang bukti berupa pedang yang ditemukan oleh warga di sekitar TKP," tuturnya.

Selanjutnya, ketiga remaja itu dibawa ke Polsek Cibinong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Orangtua mereka pun dipanggil oleh polisi.

"Tindakan kepolisian sudah melakukan pemeriksaan kepada tiga orang remaja tersebut dan memanggil orangtua dari masing-masing yang diamankan untuk proses lanjut," tandasnya.