BOGOR, CEKLISSATU - Motif pembunuhan yang terjadi dalam apartemen di Kota Bogor terhadap seorang wanita bernama Nindi Putri Ma'rifa (19), mahasiswa jurusan kesehatan akhirnya terungkap.

Adapun motif yang dilakukan pelaku bernama Devid Ai Lesmana (19) ini terungkap usai Devid ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota dirumah kediamannya. Devid sendiri merupakan warga asal Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa pembunuhan terhadap Nindi Putri sudah direncanakan sebelumnya oleh tersangka, sebab tersangka sudah menyiapkan sebilah pisau untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga : Begini Kronologi Mahasiswi Tewas Dibunuh Mantan Kekasih di Bogor, Polisi : Motifnya Sakit Hati

"Dari keterangan tersangka, dia melakukan pembunuhan berencana karena sakit hati kepada korban lantaran korban sering menceritakan ke teman-temannya tentang hal yang kurang baik dari tersangka," ucap Bismo pada Selasa, 12 Desember 2023 di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat.

Kendati demikian, Bismo menyebut bahwa tersangka dan korban sempat menjalin hubungan asmara kurang lebih satu tahun, namun saat melakukan pembunuhan tersangka dan korban sudah tidak menjalin hubungan asmara.

"Jadi mereka sudah putus, namun masih berkomunikasi smapai tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.