CIANJUR, CEKLISSATU -  Pemuda asal Aceh warga Desa Sukasari, Kecamatan  Cilaku, Cianjur, Jawa Barat ditangkap Saat Narkoba Polres Jakarta Pusat Polda Metro Jaya setelah kedapatan menerima kiriman paket ganja sebanyak 50 kg. 

Pelaku mengelabui petugas, dengan menutupi kiriman paket berlebel manisan asal Aceh. Usai diamankan pelaku sempat di mintai keterangan di Polsek Cilaku beserta barang bukti dan langsung di bawa ke Polres Jakarta Pusat.

Baca Juga : 11 Kg Ganja Siap Edar Berhasil Digagalkan Polisi, Pelaku Simpan Barang Bukti di Sawah

Kapolsek Cilaku Kompol  Nandang membenarkan, adanya penangkapan tersebut, merupakan hasil pengembangan yang dilakukan Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat Polda Metro Jaya yang berkoordinasi dengan Polsek Cilaku.

"Ya malam tadi, Selasa (29/08) dari Tim Satnarkoba Polres Jakarta Pusat Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan kami dan satu pelaku warga Aceh diamankan beserta barang bukti  paket ganja berlebel manisan UD Berkah seberat 50 Kilogram," ujarnya melalui telepon. 

Nandang melanjutkan pelaku baru beberapa hari mengontrak dan belum melapor ke RT setempat.
"Kalau dari keterangan warga sekitar pelaku dari ngontrak beberapa hari, malamnya ada mobil box ngirim paket," ungkapnya.

Pelaku kata Nandang sudah di bawa tim Satnarkoba Polres Jakarta Pusat untuk pengembangan menangkap bandar besarnya.


"Pengembangan bandar besar. Pelaku sudah di bawa ke polres Jakarta Pusat beserta barang bukti," tutupnya.