BOGOR, CEKLISSATU - Polisi akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku pembacokan yang menewaskan seorang pelajar bernama di Ciampea, Kabupaten Bogor Jumat pekan lalu.

Ada tiga terduga pelaku yang diamankan. Mereka adalah AFH (18), M (16) dan D (17). Ketiganya juga diketahui sama-sama masih seorang pelajar.

Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto mengatakan, penangkapan tersebut adalah hasil kerja sama yang dilakukan pihaknya bersama Resmob Sat Reskrim Polres Bogor.

"Berkat kerja cepat dan kegigihan pihak Kepolisian Polsek Ciampea dan Resmob Sat Reskrim Polres Bogor, kami berhasil mengamankan para pelaku dugaan pembunuhan," kata Suminto kepada wartawan, Minggu 3 Desember 2023.

Baca Juga : Traffic Update! Polres Bogor Berlakukan Sistem Satu Arah Kawasan Puncak Menuju Jakarta 


Dari tangan para terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam celurit dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk saat memberikan luka hingga menewaskan pelajar yang diketahui bernama Bintang (16).

Kata Suminto, para terduga pelaku sengaja melakukan penyerangan karena tengah mencari musuh untuk tawuran.

"Motif pelaku adalah memang mencari lawan sasaran dari sekolah lain sebagai aksi jagoan sampai jatuh korban meninggal dunia," ungkapnya.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dikenakan Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 70 No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, pelaku diancam pidana penjara hingga diatas 5 tahun," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pelajar di Ciampea, Kabupaten Bogor tewas usai terkena sabetan senjata tajam, Jumat 1 Desember 2023.

Korban yang hendak membeli pulsa bersama temannya dengan berbonceng tiga di sepeda motor itu, meninggal di tempat usai bagian punggung menuju leher terluka parah.