BOGOR, CEKLISSATU - Satu unit mobil pick up bernomor polisi F 8479 AG di Jalan A. Syam, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara sekitar pukul 11.15 WIB pada Selasa, 21 Maret 2023 terbakar.

Kabid Damkar pada Dinas Damkar Kota Bogor, M. Ade Nugraha mengatakan bahwa terbakarnya mobil tersebut lantaran diduga ada konsleting listik.

"Menurut pengemudi Bapak Apip, mobil sempat mengeluarkan suara ledakan kecil dan mengeluarkan api yang berasal dari kabel bawah mobil," ucapnya.

Kemudian, lanjut Ade, pengemudi langsung menghentikan mesin mobil tersebut dan keluar. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Baca Juga : Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan Rabu Besok

"Munculnya api tersebut berasal dari konsleting kabel bawah mobil. Sudah dilakukan pemadaman dan pendinginan oleh petugas serta situasi dapat dipastikan aman terkendali," katanya.