CIANJUR, CEKLISSATU - Viral, di media sosial beredar video dari dua orang anak yang meminta bantuan kepada Kapolri untuk membantu memulangkan ibunya yang disekap bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Dubai Uni Emirat Arab (UEA).

Dalam rekaman yang beredar kedua anak tersebut, merupakan Hi (15) dan M (11). Kedua anak tersebut memohon kepada Kapolri, Kapolda Jabar dan Kapolres Cianjur untuk membantu memulangkan ibunya yang diduga menjadi korban perdagangan orang.

Setelah dilakukan penyelidikan, Polres Cianjur berhasil menangkap 1 orang terduga pelaku tindak perdagangan orang (TPPO) yang berinisial HR. Diketahui korban tersebut merupakan Ida (41) yang merupakan warga Kampung Pasir Layung Desa Babakan Sari Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur.

Kapolres Cianjur Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, tersangka ditangkap anggota Unit III Sat Reskrim Polres Cianjur, pada Kamis (6/7/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.

“Kita tangkap tersangka pada Kamis (06/07/23)  dirumahnya di Kampung Karang RT 3 RW 4 Desa Langansari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, berperan sebagai perekrut dan memperkenalkan korban kepada M (sponsor),” ujarnya  Sabtu, 08 Juli 2023.

Baca Juga : Bejat Seorang Kakek di Cianjur Cabuli Anak Tetangganya Dibawah Umur


Pihak keluarga korban juga menyampaikan terimakasih kepada Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Jabar dan Bapak Kapolres Cianjur yang telah menangkap terduga pelaku tersebut.

“Saya Suryana selaku suami dari korban perdagangan orang mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Jawa Barat dan Bapak Kapolres Cianjur karena telah merespon dengan cepat laporan yang kami buat sehingga sudah tertangkapnya pelaku dugaan tindak pidana perdagangan orang, selanjutnya kami memohon bantuannya kepada pemerintah dan pihak terkait lainnya untuk dapat membantu memulangkan istri saya sekaligus ibu dari anak-anak saya untuk kembali ke Indonesia sehingga bisa berkumpul kembali dengan kami.” ucapnya.