CIANJUR, CEKLISSATU - Sebanyak 51desa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diperiksa Inspektorat menyusul adanya aduan dari masyarakat terkait penyalahgunaan dana desa. Dari puluhan desa, 11 diantaranya dilakukan pemeriksaan secara khusus. 

"Untuk pemeriksaan total ada 51, yang 40 sifatnya pemeriksaan reguler, jadi rutin setiap tahun," kata Kepala Itda Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, Jumat, 16 Juni 2023.

Sementara 11 desa lainnya dilakukan pemeriksaan khusus karena diduga adanya penyalahgunaan dana desa berdasarkan pengaduan masyarakat. 

"Nah yang pemeriksaan 11 desa berdasarkan pengaduan dari masyarakat," kata dia. 

Namun demikian, dari 11 desa yang dilakukan pemeriksaan khusus, tidak seluruhnya ditemukan kesalahan.

"Ia dari 11 desa tersebut tidak semua desa yang kita periksa tidak terbukti," kata Endan.

Endan mengimbau kepada masyarakat untuk mengadukan jika menemukan permasalahan yang menyangkut dengan penyelewengan oleh apartur desa. 

"Silahkan untuk datang ke Inspektorat sebagai kontrol sosial menyampaikan pengaduan dan kita akan layani sepenuh hati karena kan ini sebagai informasi awal," kata dia. 

Menurutnya, Cianjur memiliki 354 desa dan dengan banyaknya jumlah tersebut maka masyarakat diminta untuk ikut berpartisipasi mengontrol dan mengawasi kinerja aparatur desa. 

"Jumlah pegawai kami sangat terbatas, jadi tidak mungkin bisa mengontrol secara keseluruhan. Makanya antisipasi masyarakat dalam pengawasan terkait dengan penggunaan dana desa bilamana ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran dana desa," katanya.