BOGOR, CEKLISSATU - Pria berinisial AASF (25) warga Tegal Parang, Kecamatan Mampang Prapatan, harus berurusan dengan Polsek Kemamg, karena memamerkan alat kelaminnya (Eksibisionisme)kepada seorang wanita di desa Pondok Udik.
Kejadian tersebut berawal saat seorang wanita berinisial RD (22), yang sedang menyapu di halaman teras rumahnya, melihat pelaku berjalan melintas di depan rumahnya untuk mengambil buah jambu, namun berselang beberapa saat kemudian, pelaku menghadap kepada korban dan secara tiba-tiba membuka retsleting celananya dan mengeluarkan alat vitalnya.
Kejadian tersebut, membuat korban terkejut dan berteriak, hingga kakak korban yang mengetahui hal tersebut bersama warga mengejar pelaku hingga berhasil di tangkap dan langsung doserahkan ke pihak kepolisian Polsek Kemang Polres Bogor Polda Jabar.
Baca Juga : Cegah Gangguan Kamtibmas, Polresta Bogor Kota Amankan Ratusan Botol Miras
Kapolsek Kemang Polres Bogor Kompol Ari Trisnawati mengatakan, saat ini kami masih meminta keterangan beberapa orang saksi dan berkoordinasi dengan pihak dinsos untuk diperiksa kejiwaannya dan selanjutnya pelaku akan di lakukan observasi.
Comment