BOGOR, CEKLISSATU - Sebanyak 5 botol minuman keras jenis ciu ukuran 1.5 liter dan 16 botol miras jenis ciu ukuran 600 mili liter, diamankan oleh jajaran Polsek Tanah Sareal dan tim Kujang Polresta Bogor Kota, Jawa Barat.


"Miras ini hasil razia yang dilakukan petugas gabungan di Jalan raya Cileubut,"ungkap Kombespol Bismo Teguh Prakoso Kapolresta Bogor Kota, Minggu 21 Mei 2023.

Baca Juga : Supir Angkot Penyekap dan Cabuli Siswi SMK di Cianjur Ditangkap


Ia mengatakan, razia miras yang digelar tiap malam ini dalam rangka mencegah gangguan Kamtibmas wilayah hukum Kota Bogor.


"Mudah-mudan dengan digelarnya razia miras ini dapat mengurangi aksi kejahatan di Kota Bogor,"tegasnya.