BOGOR, CEKLISSATUPolsek Klapanunggal berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di sebuah minimarket di Desa Bojong Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor, yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kapolsek Klapanunggal, Iptu Silfi Adi Putri menyebutkan, adapun perkaranya yaitu pencurian dengan kekerasan dilakukan oleh lima orang pelaku.

“Para tersangka di antaranya berinisial HS, AF yang saat ini ditahan di Polresta Tangerang, kemudian DS, AC, dan A yang kini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkap Iptu Silfi Adi Putri kepada ceklissatu.com.

Baca Juga : Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Klapanunggal Silahturahmi  Menyampaikan Pesan Kamtibmas dan Ajak Cegah TPPO di Wilayah Binaan

Selain itu lanjut Silfi, barang bukti yang diamankan di antaranya flashdisc berisi rekaman CCTV, kemudian celana jeans, sweater warna hitam, dan helm berwarna hitam.

“Kerugian mencapai Rp23.602.557. Ini merupakan sindikat dan spesialis pembobolan minimarket,” terangnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Klapanunggal, Iptu AM Zalukhu mengatakan, terkait para tersangka mereka merupakan spesialis untuk pembobolan minimarket. Dari hasil pemeriksaan kepolisian, mereka sudah melakukan aksinya lebih dari 10 titik lokasi.

“Selain di daerah Bogor, para tersangka juga beraksi di Tangerang dan Bekasi. Untuk yang diamankan ada 2 orang, berinisial HS dan AF (dititipkan di Polresta Tangerang). Karena di sana juga mereka melakukan pembobolan minimarket,” tutur Iptu AM Zalukhu kepada ceklissatu.com.

AM Zalukhu menyebutkan, modus mereka beroperasi yaitu ketika karyawan minimarket menutup pintu minimarket saat closing. Pada saat closing rata-rata di minimarket hanya membuka sedikit pintu sekitar satu atau dua meter.

“Ketika hal itu terjadi para pelaku langsung masuk, kemudian pintu ditutup dan mereka beraksi di dalam,” ucapnya.