BOGOR, CEKLISSATU - Penjaga kandang sapi di Desa Kertajaya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, disekap komplotan penjarah hewan ternak.

Para pelaku kriminal yang berhasil membawa kabur belasan ekor sapi tersebut mengikat dua penjaga yang saat itu tengah berada di kandang.

Kapolsek Rumpin, Kompol Sumijo mengatakan, saat itu para pelaku berhasil membawa 13 ekor sapi, dua unit sepeda motor, sejumlah uang tunai dan perhiasan emas sekitar 150 gram.

Baca Juga : Sumurnya Tercemar BBM, Camat Gunung Sindur Imbau Masyarakat Tak Masak di Dapur

"Kami dapatkan informasi itu dari masyarakat dan kami lakukan pendalaman hingga menemukan 
13 ekor sapi yang identik dengan milik korban pencurian yang hilang di wilayah Rumpin," kata Sumijo dalam keterangannya, Minggu 10 September 2023.

Dari penyelidikan pihak kepolisian, pelaku penjarahan kandang sapi tersebut berhasil diamankan. Ada tiga orang pelaku yang ditangkap yakni N (43) AS (38), dan DS (40).

"Atas perbuatannya para pelaku pun terancam dengan pasal 480 KUHP dan 365 KUHP. Saat ini proses penyidikan terhadap ke tiga orang pelaku pun masih kita lakukan," jelas Sumijo.

ERUL