BOGOR, CEKLISSATU – Maling motor dengan jimat cincin, gagal beraksi di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.  

Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa mengatakan, peristiwa maling motor itu terjadi pada Selasa 11 Juni 2024 dini hari.

Awalnya, warga yang sedang ronda menegur pelaku berinisial K (42) dan rekannya karena mencurigakan.

Baca Juga : Bawa Pistol Korek Api, Maling Motor di Kemang Digagalkan Warga

“Saat ditegur, rekan pelaku melarikan diri ke arah bukit, sedangkan pelaku tertangkap oleh warga,” kata Eddy dalam keterang tertulisnya, Rabu 12 Juni 2024.

Dari pemeriksaan, didapati barang bukti enam anak kunci letter T, satu kunci letter T, tujuh cincin batu akik yang diduga sebagai jimat, satu unit handphone, satu tas pinggang dan satu tas gendong.

Usai mendapat laporan warga, anggota Reskrim dan Patroli merespon laporan dan segera menuju lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan massa.

Baca Juga : Maling Motor di Ciomas Bogor Babak Belur Dihakimi Massa

“Kemudian dibawa ke RSUD Ciawi untuk mendapatkan perawatan medis,” terangnya.

Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Polisi juga masih memburu satu rekannya yang melarikan diri.

Baca Juga : Maling Motor di Bogor Selatan Tewas Usai Babak Belur Dihajar Warga

“Tersangka dalam proses hukum lanjut,” tandasnya.