BOGOR, CEKLISSATU - Polisi menangkap seorang pria berinisial A di wilayah Cisarua Puncak, Kabupaten Bogor, dalam kasus peredaran narkoba.

Di tangan pria berusia 34 tahun itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua
bungkus plastik bening yang masing-masing berisikan kristal putih narkotika jenis sabu dengan total berat 15,46 gram, satu pack plastik klip bening dan satu unit timbangan digital.

"Kami amankan pelaku di kediamannya di Jalan Pasir Panjang desa Jogjogan Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor," ungkap Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Muhammad Ilham, Kamis 3 Agustus 2023.

Baca Juga : Bawa Sabu, Pengendara Motor di Klapanunggal Diamankan Polisi

Ilham menjelaskan, pada saat digeledah, barang bukti sabu tersebut ditemukan di saku celana pelaku dan di bawah rak TV yang berada di kamar rumahnya.

"Dari hasil penyidikan yang kita lakukan terhadap tersangka  bahwa dirinya ini mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seorang pelaku lainnya yang saat ini berstatus sebagai DPO," jelasnya.