BANDUNG, CEKLISSATU - Suharsono alias Bondol, teman kerja Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, memberi kesaksian yang konsisten di sidang Praperadilan Pegi Setiawan saat dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Dalam persidangan Bondol menyebut bahwa temannya itu berada di Kota Bandung tanggal 27 Agustus tahun 2016 silam. Ia menceritakan kronologi tersebut saat sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu 3 Juli 2024.

Bondol merupakan salah seorang saksi yang memberikan keterangan dari total lima saksi yang dihadirkan kuasa hukum Pegi Setiawan. Mereka yaitu Dede Kurniawan teman dekat Pegi, Agus dan Riana pemilik rumah yang dibangun Pegi, serta saksi ahli Prof. Suhandi Cahaya.

Baca Juga : Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polda Jabar Tolak Semua Dalil Permohonan Praperadilan Pegi Setiawan

Insank Nasruddin, kuasa hukum Pegi Setiawan menanyakan keberadaan Bondol saat akhir Agustus tahun 2016 silam. Sekaligus menanyakan apakah tengah bersama Pegi Setiawan.

Bondol mengatakan, sejak 21 Agustus 2016 silam, ia bekerja sebagai tukang bersama Pegi Setiawan dan adiknya Robi Setiawan di Bandung. Setelah bekerja satu pekan, ia mengaku tidak betah dan meminta pulang ke Cirebon.

"Tanggal 21 Agustus bekerja sama Pegi, berangkat sama si Robi dari Cirebon ke Bandung. Satu pekan (kerja), gak betah," ucap dia kepada pengacara.

Baca Juga : Empat Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Jalani Tes Psikologi

Setelah satu pekan bekerja dan menerima gaji, ia mengaku memutuskan pulang pada  27 Agustus 2016. Sekitar pukul 19.00 WIB, Bondol mengaku berjalan kaki dari bedeng menuju jalan raya ditemani oleh Pegi Setiawan, Robi dan Ibnu.

"Dari bedeng ke jalan raya dianter Pegi, Robi dan Ibnu. Jam 19.00 WIB kurang lebih," kata dia. 

Setelah berpamitan, ia berangkat menuju Terminal Leuwipanjang menggunakan angkot, dilanjutkan menggunakan bus menuju Cirebon. Ketiga rekan kerjanya sendiri usai pamitan kembali ke tempat kerja. 

Baca Juga : Ini Alasan Polda Jabar Tidsk Hadir Sidang Perdana Praperadilan Tersangka Kasus Pembunuhan vina

"Balik ke tempat kerja (Pegi, Ibnu dan Robi)," kata dia.

Setelah sampai di kilometer 202 Tol Palikanci pukul 23.00 WIB, ia mengaku turun dari bus, selanjutnya berjalan kaki menuju jembatan yang berada di atas. Namun, saat berjalan kaki, ia melihat warga yang tengah mengerumuni sesuatu.

"Saya penasaran saya nanya ada yang kecelakaan, setelah itu pulang," ungkap dia.

Baca Juga : Ayah Pergi Setiawan Diperiksa Polisi Terkait Indentitas Ganda

Setelah lama berselang, ia mengaku kaget saat mendengar Pegi Setiawan ditangkap dan ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky. Ia berkeyakinan bahwa Pegi Setiawan berada di Bandung.