BOGOR, CEKLISSATU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, belum memutuskan untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) karena polusi udara seperti yang telah dilakukan DKI Jakarta mulai hari ini 21 Agustus 2023 hingga 21 Oktober 2023.

"Belum dapat (arahan). Kemarin kan katanya Jabodetabek, kalau Jabodetabek berarti kita rumpunnya ke Jakarta. Tapi sejauh ini belum ada arahan," ujar Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, Senin 21 Agustus 2023.

Baca Juga : Soal Polusi Udara di Kota Bogor, Pemkot Siapkan Skema WFH Bagi ASN hingga Gunakan Transportasi Massal

Dia menyebut cuaca di Kabupaten Bogor hingga saat ini masih bagus atau normal.

"Mungkin Bogor masih bagus cuacanya apalagi Puncak," tutur Iwan.

Sementara diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berencana mengadakan rapat di lingkungan Pemerintahan Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) yang dianggap menjadi tiga wilayah perbatasan terdekat dengan DKI Jakarta.

Emil pun berencana menetapkan peraturan WFH seperti yang dilakukan Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono namun hal tersebut baru akan diputuskan setelah melakukan pertemuan bersama tiga pemimpin di wilayah Bodebek tersebut.

ERUL