CIANJUR, CEKLISSATU- Sat Reskrim Polsek Pacet berhasil mengamankan AJ (21) pelaku utama, yang menjadi otak perundungan dengan kekerasan terhadap para pelajar SMP lain. Selain AJ (21), petugas juga mengamankan 6 pelaku lainnya yang masih dibawah umur. 

Kapolsek Pacet AKP Hilma Rawalasi mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika kelompok korban yang akan merayakan kelulusan ke Cipanas dengan menumpang sebuah truk, diperjalanan truk para korban lalu diberhentikan oleh kelompok para pelaku

Baca Juga : Pertahankan Eksistensi Sepeda Tua, KORMI Kota Bogor Kukuhkan Kepengurusan KOSTI

Merasa takut, kemudian kelompok korban langsung turun dari truk yang ditumpangi, kemudian berlari ke vila Grand Apple, ditempat tersebut kemudian para korban ditangkap oleh para pelaku, dan dilakukanlah pembullyan dan kekerasan tersebut. 

"Kedua kelompok ini bertemu dijalan, lalu korban berlari ke Grand aple, kemudian ditempat tersebut juga ada gerombolan dari pelaku, kemudian langsung terjadi yang viral di medsos itu."ujar Hilma. 

Sementara itu, pelaku utama AJ mengaku motifnya didasari karena dendam. Ia menjelaskan dirinya pernah diperlakukan hal yang sama oleh sejumlah orang di Cianjur

"Iya balas dendam, karena saya juga waktu itu pernah diperlakukan seperti itu di Cianjur, " akui AJ

Dari kejadian tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, satu unit sepeda motor, satu unit motor, dan satu buah ikat pinggang. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 76 C Junto pasal 89 (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2014,tentang perlindungan anak. dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.

Diketahui peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu, (14/6/2023) lalu, di komplek vila Grand Apple, Kecamatan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. 
Video  perundungan dengan kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah pelajar di Cianjur, Jawa Barat viral di media sosial. Dalam video viral tersebut  sejumlah pelajar yang masih mengenakan seragam dipaksa untuk bersujud dan mencium kaki para pelaku

Tidak hanya itu, salah satu pelaku menendang bagian kepala para korban, memukul hingga menabrak korban.