BOGOR, CEKLISSATU - Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro mengungkapkan, pelaku mutilasi dengan korban yang jenazahnya ditemukan di kawasan Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor membantah sebagai penyuka sesama jenis.

"Pelaku tidak mengakui (penyuka sesama jenis)," kata Giro kepada wartawan, Senin 20 Maret 2023.

Tak hanya itu, Giro menyebut bahwa pelaku berusia 35 tahun tersebut juga tidak mengakui bahwa dia dan korban tinggal satu apartemen.

Baca Juga : Impor Pakaian Bekas Ancam Pekerja UMKM, Ini Kata Teten

"(Pelaku) cuma bilang bahwa cuma beberapa kali menginap di tempat tinggal korban di apartemen itu," ungkapnya.

Sejauh ini, kata Giro, pelaku pun mengaku hanya memiliki hubungan dengan korban sebatas sopir pribadi.

"Untuk hubungan khusus hanya sekedar si pelaku bekerja sebagai sopir pribadi mengantar korban kesana kemari. Hanya itu saja," jelas Giro.

Sebelumnya diketahui, Polres Bogor menyebut motif pelaku mutilasi yang potongan jenazahnya ditemukan di kawasan Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, karena asmara sesama jenis.

Pelaku berinisial DA (35), kata polisi, menghabisi nyawa korban R lantaran hasratnya yang meminta untuk hand job tidak dipenuhi korban hingga terjadi pertengkaran di antara keduanya.

"Motif sementara yang kami peroleh dari keterangan tersangka, dia bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

ERUL