BANDUNG, CEKLISSATU - Presiden Joko Widodo kembali meninjau penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja yang juga merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) di Kota dan Kabupaten Bandung, Jawa Barat. 

Presiden yang didampingi oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo, ingin memastikan bahwa bantuan yang diberikan pemerintah tersebut telah diterima dan digunakan oleh para pekerja untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka. 

"Hari ini kita kembali di bandung membagikan bantuan subsidi upah yang kita berikan kepada para pekerja. Dari 14,6 juta yang nanti akan kita berikan, sekarang ini sudah 8,4 juta, jadi sudah 65,6 persen. Memang ini masih terus berjalan sampai selesai,"ungkap Jokowi. 

Saat berdialog dengan para penerima BSU, Jokowi mengimbau kepada seluruh pekerja untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Sebab pemerintah selalu menggunakan data kepesertaan BPJAMSOSTEK sebagai dasar penyaluran BSU karena dianggap akurat sehingga dapat tepat sasaran.

Dalam kesempatan tersebut Anggoro mengucapkan terima kasih atas kepercayaan pemerintah yang kembali menunjuk BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data calon penerima BSU sejak tahun 2020. Lebih jauh pihaknya menjelaskan bahwa untuk wilayah Kota dan Kabupaten Bandung total peserta aktif BPJAMSOSTEK mencapai 574 ribu. Dari jumlah tersebut 77 persen atau 414 ribu peserta memenuhi kriteria dan 230 ribu  diantaranya telah menerima BSU.

Sesuai dengan demografi wilayah, mereka berasal dari beragam sektor pekerjaan diantaranya farmasi, garment, tekstil, perhotelan, pendidikan, perdagangan, pelayanan kesehatan, perbengkelan dan outsourching.

"Secara nasional hingga saat ini kami telah menyerahkan sebanyak 11,5 juta data kepada Kemnaker. Data ini kami serahkan secara bertahap sejak bulan september karena mengedepankan kehati-hatian dan keakuratan. BPJAMSOSTEK terus berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam mencapai target penyaluran BSU,"terang Anggoro. 

Seperti yang diketahui bahwa sesuai  Permenaker nomor 10 tahun 2022, salah satu kriteria penerima BSU adalah pekerja yang menjadi peserta aktif BPJAMSOSTEK. Sehingga dapat dikatakan bahwa program ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah bagi pemberi kerja yang telah mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Anggoro mengingatkan kepada para pekerja untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap segala bentuk permintaan data pribadi yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK maupun BSU. Bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah dirinya layak sebagai calon penerima BSU, dapat dilakukan dengan mengakses kanal resmi melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. 

Selain manfaat tambahan seperti BSU, dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, tentu pekerja akan lebih produktif karena terlindungi oleh 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan yang mampu memberikan rasa aman dari risiko kecelakaan kerja, kematian serta memiliki hari tua yang sejahtera.

"Semoga BSU ini bisa dirasakan manfaatnya dan saya juga mendorong kepada seluruh pemberi kerja untuk memastikan para pekerjanya terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, serta tertib dalam melaporakan besaran upah dan pembayaran iuran. Sehingga apabila nantinya ada program lanjutan dari pemerintah, para pekerjanya bisa mendapatkan bantuan subsidi upah atau bantuan lainnya yang berdasarkan data kepesertaan BPJAMSOSTEK,"tutup Anggoro. 

Sementara itu,  Deputi Direktur Wilayah Jawa Barat Suwilwan Rachmat yang turut mendampingi kegiatan penyaluran penyerahan simbolis BSU kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kantor POS Indonesia Bandung dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah atas kepercayaan yang diberikan kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam hal menyediakan data pekerja untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU).

“BPJAMSOSTEK siap mendukung penuh kebijakan ini, dan kami telah mempersiapkan data secara komprehensif sesuai dengan kriteria teknis atau regulasi BSU. Penyampaian data Calon Penerima BSU oleh BPJAMSOSTEK kepada Kemnaker RI dilakukan dengan beberapa tahap dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian melalui verifikasi agar data tersebut valid serta bantuan tersebut bisa tepat sasaran. Sampai saat ini Kanwil Jawa Barat telah menyediakan data sesuai kriteria sebanyak 1,6 juta data pekerja untuk BSU dari 2,1 juta pekerja yg elligible mendapatkan BSU di Propinsi Jawa Barat. Kami minta agar pekerja di Jawa Barat segera melakukan pengkinian data untuk penyaluran BSU.” ujar Willy

“Semoga Bantuan Subsidi Upah ini dapat membantu perekonomian pekerja Indonesia khususnya di area Jawa Barat. Bantuan Subsidi Upah ini diberikan sebagai upaya untuk mengurangi beban masyarakat di tengah kenaikan bahan pokok. Salah satunya, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu. Terutama, bagi karyawan kelas menengah dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.” ujar Willy sapaan akrab Suwilwan Racmat.
Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota, Mias Muchtar turut mendukung penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja yang juga merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut, khususnya di Cabang Bogor Kota.

"Kami siap membantu proses penyaluran BSU ini dengan menyiapkan data yang dibutuhkan, khsusunya untuk para pekerja yang terdaftar di Cabang Bogor Kota. Semoga dengan adanya penyaluran BSU ini, dapat meringankan kebutuhan ekonomi bagi para pekerja yang memang berhak mendapatkannya", ujar Mias.