TULANG BAWANG, CEKLISSATU -Pencemaran air limbah dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Menggala membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulang Bawang akan melihat langsung ketempat terkena dampak pencemaran tersebut. 


Hal itu disampaikan, Riswan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulang Bawang. Ia mengatakan, pihaknya akan melihat dampak pencemaran yang di timbulkan dari Rutan Menggala, yang mecemari tanah-tanah warga sekitar  


"Kami mengucapkan terima kasih kepada eliyantoni selaku ketua LSM trinusa yang telah memberitahukan, ada nya limbah yang disebabkan oleh rutan kelas IIB Menggala, saya dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup akan turun melihat lansung," ujar Riswan. 

Baca Juga : Warga Sekitar Rutan Mengga Keluhkan Air Limbah


Terpisah Eliyantoni menegaskan, dirinya akan terus mengawal prihal pencemaran ini yang sudah mengakibatkan bau tak sedap dan merugikan warga, 


"Hati-hati bila ingin membuang limbah sembarangan, karena bila limbah yang dihasilkan dengan sengaja dibuang, serta berpotensi mencemari lingkungan, mereka akan terjerat sanksi berat sesuai UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," tegas ketua LSM trinusa eliyantoni


Sementara itu, Yudi salah satu warga sekitar Rutan Menggala yang terkena dampak pencemaran lingkungan mengatakan, dirinya sangat bersyukur karena Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang, akan turun melihat langsung di areal limbah yang sudah bertahun. Sampai saat ini, tidak ada dari pihak rutan atau dinas untuk mensiasati nya dan sekang mereka akan turun dan tinjau langsung.


"Selama ini kami sudah berulang kali menegur pihak Rutan Menggala terkait air yang selalu mengalir ke tanah kami, yang menimbulkan bau yang kurang sedap menyebabkan lingkungan kami udaranya kurang sehat,"paparnya.