BOGOR, CEKLISSATU - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengingatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mencegah potensi konflik pada Pemilu Umum (Pemilu) 2024 mendatang. 

Menurutnya, Disdukcapil yang merupakan organ pemerintah dalam mengelola data kependudukan punya peran cukup strategis. Sebab, Pemilu di negara demokrasi sangat berhubungan dengan data kependudukan

"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil harus sesegera mungkin mengupgrade data Kependudukan, karena di 2024, bangsa Indonesia akan memasuki tahun pesta demokrasi," kata Rudy, Rabu 22 Februari 2023.

Baca Juga : Disdukcapil Kabupaten Bogor Targetkan 9.000 Warga dalam Gebyar Adminduk 

Satu hal yang perlu menjadi perhatian, kata Rudy, adalah jumlah penduduk Kabupaten Bogor yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor. Data BPS menyebut, jumlah penduduk  Bumi Tegar Beriman tidak sesuai dengan prediksi, bukan bertambah malah berkurang.

"Tahun 2021, penduduk Kabupaten Bogor berjumlah 5,9 juta jiwa, diprediksi tahun 2022 jumlahnya 6 juta jiwa, tapi berdasarkan hasil sensus penduduk, selesai covid-19 yang tadinya 5,9 juta jumlah penduduk Kabupaten Bogor saat ini 5,4 juta jiwa berarti berkurang sekitar 500 ribu jiwa," ungkap dia. 

Rudy menambahkan, berkurangnya jumlah penduduk antara lain disebabkan migrasi. Banyak warga pendatang yang telah bertahun-tahun menjadi penghuni Kabupaten Bogor berpindah ke daerah lain karena kehilangan sumber pendapatan ekonomi. Rudy meminta pertambahan atau pengurangan jumlah penduduk akibat urbanisasi ataupun migrasi harus dicermati.

"Karena berkaitan dengan data pemilih. Nanti mereka dicatat sebagai pemilih di daerah mana, dapil mana, atau dapil berapa," katanya.

Karena itu, ditengah upaya KPU memvalidasi data pemilih, Disdukcapil Kabupaten Bogor harus juga berperan aktif. Salah satunya terus melakukan upgrade data penduduk berdasarkan data asli dari lapangan atau tidak berdasarkan prediksi yang dilakukan Disdukcapil maupun BPS yang sample sensusnya diambil pada tahun-tahun sebelumnya.

"Pemilu legislatif, presiden dan kepala daerah, dimana data Kependudukan menjadi salah satu hal yang wajib dalam menentukan jumlah pemilih  setiap wilayah, sehingga dengan terupdatenya data kependudukan hari ini, tentunya bisa meminimalisir terjadinya konflik pelaksanaan pemilu. Kalau datanya valid,  pemilu bisa  berjalan lancar, jujur, adil dan langsung umum bebas rahasia," tegas Rudy.