BOGOR, CEKLISSATU - Restoran Mie Gacoan di Jalan Sholeh Iskandar (Sholis), Kecamatan Tanah Sareal, resmi melakukan grand opening pada 24 Juni 2023, padahal restoran cabang ke-5 di Kota Bogor ini belum sepenuhnya mengantongi izin.


Bahkan, Kasatpol PP Kota Bogor sebelumnya menegaskan akan melakukan penyegelan ke restoran Mie Gacoan jika tetap nekat beroperasi, namun sampai saat ini instansi penegak perda tersebut belum berani bertindak.


Saat dikonfirmasi, Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa langsung melakukan penyegelan terhadap restoran Mie Gacoan Sholis, sebab ada regulasi dan tahapan yang harus dijalankan.

Baca Juga : Kerjasama Dengan SMSI Bogor Raya, Radjak Hospital Group Tidak Lakukan Diskriminasi Pelayanan Pasien


"Pengelola Mie Gacoan Sholis ini melanggar perda bangunan gedung, untuk penyegelan ada tahapannya dan sekarang sedang berjalan. Kecuali, ada kejadian yang terjadi disana yang mengganggu ketertiban umum kita bisa langsung melakukan penutupan sementara," ucapnya kepada Ceklissatu.com pada Sabtu, 24 Juni 2023.


Kendati demikian, Demak sapaan karibnya mengaku bahwa pihaknya sudah beberapa kali mengingatkan pengelola untuk tidak beroperasi sebelum mengantongi izin.


"Sekarang kalo mereka "Ngeyel" di perwali ada sanksi denda administratif untuk pelaku usaha yang beroperasi sebelum memiliki izin," ungkapnya.


Sementara itu, pantauan dilapangan, restoran Mie Gacoan Sholis langsung diserbu pengunjung usai resmi beroperasi. Terlihat antrian pengunjung cukup pengular.