BOGOR, CEKLISSATU – Aksinya ketahuan warga. Seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial MF (20) tertangkap dan sempat dihakimi massa, pada Jumat (22/3/2024) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi dalam keterangannya menyebutkan, Bhabinkamtibmas Desa Sukaharja Bripka Bambang Nurhadi telah menerima laporan dari warga ada pelaku pencurian sepeda motor tertangkap.

Korban diketahui tinggal di Desa Sukaharja Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

Ketika kejadian, korban sepulang sekolah kemudian memarkirkan motornya jenis Honda Beat Street di depan rumahnya. Dan masuk ke dalam menemui ibunya.

Baca Juga : Maling Motor Ditangkap di Jasinga, Dipergoki Tak Pakai Helm ketika Melintas Depan Polsek 

“Namun saat ibu korban keluar rumah, dia melihat motor anaknya sudah dibawa orang yang tidak dikenal,” ungkapnya.

Ibu korban langsung teriak dengan kata-kata maling-maling, meminta tolong ke warga. Mendengar teriakan tersebut, sejumlah warga mengejar pelaku sampai di Kampung Cilubang Desa Sukadami, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

“Akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh saksi dan warga sekitar. Saat diamankan ditemukan barang bukti ada pada tersangka, yaitu sepeda motor milik korban yang dicuri,” terang Kapolsek.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke kantor Desa Sukaharja dan diamankan oleh Anggota Polsek Ciomas, serta dibawa ke kantor Polsek Ciomas.

“Dari hasil pemeriksaan penyelidikan pihak kepolisian didapati pelaku berinisial MF. Kami amankan juga barang bukti satu unit sepeda motor,” tandasnya. 

Sebelumnya, pelaku sempat dihakimi warga hingga babak belur. Dilaporkan situasi pada saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. Pelaku kini dalam proses hukum tindak lanjut.